Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah, dengan ini kami sampaikan peraturan dimaksud.
Layanan Kami
- Jasa Pembukuan / Akuntasi
- Jasa Akuntasi Perpajakan
- Jasa Prosedur yang Disetujui Bersama (AUP )
- Jasa Uji Tuntas Laporan Keuangan
- Jasa Uji Tuntas Perpajakan
- Jasa Pembuatan Sistem Akuntasi
- Jasa Perencanaan Pajak
- Jasa Audit Pajak
- Jasa HRD Assessment dan Training
- Jasa Sertifikasi ISO & QHSE
- Jasa kepengurusan Dokumen - dokumen perusahaan ( baik PMA, PMDN & swasta nasional )
Statistik
| Total | 8640 | 14377 |
| Today | 0 | |
| This Week | 167 | 545 |
| This Month | 771 | 2212 |
Hubungi Kami
PT AKURATDATA CENDEKIATAMA EKSPERTIA SOLUSINDO
TAMAN KOTA BLOK B 2 NO 26JAKARTA BARAT
Telepon : (021) 580-7886
Fax : (021) 581-0435
Email : info@acesolusindo.com
Website : www.acesolusindo.com